Home Hukum Imigrasi Banda Aceh tahan warga Denmark 
Hukum

Imigrasi Banda Aceh tahan warga Denmark 

Share
Imigrasi Banda Aceh tahan warga Denmark 
Imigrasi Banda Aceh Amankan WNA Denmark yang Overstay. Foto: HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark berinisial VRP berhasil diamankan oleh Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh yang diduga telah melebihi izin tinggalnya di Indonesia (overstay) selama 56 hari.

“Penindakan dilakukan setelah Imigrasi Banda Aceh menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan WNA tersebut di sebuah hotel dikawasan Peunayong, Banda Aceh,” kata Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, Selasa, 17 Desember 2024.

Gindo menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa VRP tiba di Indonesia pada 22 September 2024 dengan Visa On Arrival (VOA) yang berlaku hingga 21 Oktober 2024. Namun, ia tidak melakukan perpanjangan izin tinggal dan menolak membayar denda atas pelanggaran overstay-nya.

Oleh karena itu, Gindo menegaslan tindakan ini merupakan komitmen dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara. Bahkan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian, termasuk overstay.

“Imigrasi akan terus mengawasi keberadaan warga negara asing di wilayah kami dengan serius. Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini,” ujarnya.

“VRP telah diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Gindo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan keberadaan WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

Exit mobile version