Ilustrasi kapal nelayan Aceh merapat ke pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh | Popularitas.com
Home News India Tangkap 12 Nelayan Aceh
News

India Tangkap 12 Nelayan Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Otoritas India kembali menangkap 12 nelayan asal Aceh yang masuk ke wilayah mereka. 12 nelayan ini ditangkap pada Selasa, 3 Maret 2020 pekan lalu.

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, 12 nelayan itu berangkat dari PPS Lampulo, Banda Aceh menggunakan kapal KM BSK 45 pada Sabtu, 29 Februari 2020. Pada 3 Maret, mereka memasuki teritorial India sehingga ditangkap.

“12 nelayan itu ditangkap pada jarak 55 mil dari daratan pulau Nikobar, pada pukul 17.00 WIB, mereka ditangkap oleh kapal patroli India,” kata Miftach kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, (10/3/2020).

Ia menjelaskan, sebelum ditangkap, kapal KM BSK 45 yang dinakhodai Afdal sempat memberi tahu kepada nakhoda kapal lainnya yakni KM Sinar Mas bahwa kapal Patroli Angkatan Laut India sudah memberi peringatan untuk dirinya untuk berhenti.

“Kapal Patroli Angkatan Laut India sudah memberi peringatan untuk berhenti dengan cara menembak peringatan, pada pukul 18.00 WIB nahkoda Afdal kembali mengatakan mereka sudah ditangkap dengan cara kapal Patroli India menurunkan sekoci mereka,” jelas Miftach.

Ke-12 nelayan tersebut, kata Miftach, adalah Afdal, Idris Manaf, Ferri, Saiful Abu Bakar, M. Amin Ismail, M. Suid, Afdhoruddin, Zulkarnain, Akarim, Sofyan, M. Azis, dan Sarwan.

“Mereka tidak tahu batas laut antara Indonesia dan India,” tutur Miftach.

Kata Miftach, saat ini ke-12 nelayan tersebut masih ditahan di Pulau Nikobar, India. Mereka selanjutkan akan dibawa ke Pulau Andaman untuk menjalani pemeriksaan di pengadilan perikanan setempat.

“Mereka ditahan di Nikobar dan selanjutnya akan dibawa ke Andaman. Di Andaman akan dilakukan pemeriksaan lebih ketat dan diadili di pengadilan perikanan Andaman, India,” pungkasnya.

Reporter: Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

Exit mobile version