Home Ekonomi Industri Pengolahan Kelapa Butuh Jaminan Bahan Baku dari Pemerintah
EkonomiNews

Industri Pengolahan Kelapa Butuh Jaminan Bahan Baku dari Pemerintah

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Pemerintah diminta mulai menerapkan kebijakan yang menjamin keberlanjutan bahan baku untuk industri pengolahan kelapa.

Wakil Ketua Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) Amrizal Idroes mengatakan langkah itu perlu direalisasikan segera lantaran distribusi bahan baku di Indonesia tidak sejalan dengan pengembangan industri pengolahannya.

Salah satu problemnya, katanya, adalah tingginya biaya logistik. Hal itu dipengaruhi oleh letak geografis industri yang dominan berada di Indonesia bagian barat, sedangkan perkebunan atau sumber bahan baku tersebar terutama di wilayah timur.

“Yang mengkhawatirkan adalah keberlanjutan bahan baku,” ujarnya di sela-sela Agenda Indonesia Export Roundtable bertajuk Hambatan dan Insentif – Studi Kasus Industri Kelapa di Indonesia, Senin, 14 Oktober 2019.

Amrizal menilai saat ini ada satu kebijakan pemerintah yang menjadi kekhawatiran para pelaku industri pengolahan, yakni izin ekspor produk kelapa muda atau fresh coconut. Dalam jangka panjang, jelas dia, kebijakan itu menjadi permasalahan bagi industri pengolahan kelapa lokal.

Apalagi, jelasnya, peremajaan perkebunan kelapa yang digalakan pemerintah saat ini belum menunjukkan perubahan signifikan.

“Kebijakan itu untuk jangka panjang tidak sesuai. Sebab, industri kita terus berkembang, dan kita pemain terbesar untuk kelapa,” jelasnya.

Amrizal menilai sejauh ini kebijakan untuk memberikan ruang bagi ekspor fresh coconut itu dengan pertimbangan menjaga harga produk. Dengan ekspor, petani bisa mendapatkan harga yang lebih baik dibandingkan harga domestik.

Namun, dia berharap ke depan pemerintah bisa memberikan solusi agar ekspor produk kelapa dan turunannya bisa tetap meningkat, sedangkan kebutuhan industri dalam negeri juga bisa dipenuhi.*

Sumber: Bisnis.com

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version