Home News Ini Klarifikasi Irwandi Soal Berita Membolehkan Perayaan Valentine Day
NewsPolitik

Ini Klarifikasi Irwandi Soal Berita Membolehkan Perayaan Valentine Day

Share
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media nasional mengenai dibolehkannya perayaan Valentine Day di Aceh. Ia sampaikan, ini salah paham dan dirinya komitmen dengan penagakan syariat Islam di Aceh, jadi tidak dibenarkan adanya perayaan Velentine Day di Aceh.

Penegasan itu disampaikan Irwandi Yusuf di Jakarta usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden, Yusuf Kalla, Selasa (13/2/2018). Menurut Irwandi Yusuf perayaan Valentine Day tidak sesuai dengan budaya Aceh dan bertentangan dengan syariat Islam yang sedang digalakkan di Aceh.

“Valentine Day merupakan budaya yang tidak sesuai dengan Aceh dan Syariat Islam,” tegas Gubernur Aceh di Jakarta.

Mengenai beredarnya berita seakan-akan  dirinya membolehkan perayaan Valentine Day saat diwawancara di depan istana Wakil Presiden. Irwandi mengklarifikasi bahwa dirinya tidak bermaksud seperti yang diberitakan tersebut.

Baca : Gubernur Irwandi Bolehkan Perayaan Valentine’s Day di Aceh

Kata Irwandi saat itu dirinya sedang menjawab beberapa pertanyaan termasuk soal investasi, agenda bertemu Wapres, pelarangan waria, larangan perayaan tahun baru dan lain-lain. 

“Saya berpikir pertanyaan tersebut bukan soal Valentine Day, karena ramainya wartawan, pertanyaan kurang jelas terdengar,” jelasnya.

Bila ia mengetahui pertanyaan saat itu tentang Valentine. Irwandi mengaku pasti jawabannya dengan tegas melarang perayaan tersebut, sedangkan penjelasan dalam wawancara tersebut dirinya berbicara secara normatif saja.

Sebelumnya diberitakan oleh sejumlah media nasional, Irwandi Yusuf membolehkan perayaan Valentine Day. Asalkan tidak melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di Aceh. Atas pernyataan tersebut, Irwandi telah mengklarifikasi semua itu tidak benar dan telah mengklafirikasi bahwa dia sepakat untuk melarang perayaan Velentine Day di Aceh.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...

Exit mobile version