Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin (kiri) memberi keterangan pers bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) terkait kasus yang melanda PT Garuda Indonesia (Persero) di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
Home News Jaksa Agung: Pembersihan Garuda tidak berhenti di Pesawat ATR 72-600
News

Jaksa Agung: Pembersihan Garuda tidak berhenti di Pesawat ATR 72-600

Share
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa dukungan Kejaksaan Agung untuk membantu pembersihan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan berakhir pada kasus yang melibatkan pengadaan Pesawat ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia (Persero).

“Kalau pengembangan, pasti. Insyaallah tidak akan berhenti di sini. Akan kita (Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN, red.) kembangkan sampai Garuda ini benar-benar bersih,” kata Sanitiar Burhanuddin, dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menanggapi kemungkinan adanya kasus-kasus lain di Garuda Indonesia yang melibatkan merek berbeda terkait dengan proses pengadaan pesawat terbang, serta “lessor” atau perusahaan yang menyediakan jasa menyewakan barang dalam bentuk guna usaha.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pengadaan Pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia dengan inisial AS.

“Untuk ATR 72-600 ini zaman AS, dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan,” tutur dia.

Selaras dengan pernyataan Burhanuddin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa pengembangan terkait dengan proses pengadaan pesawat terbang merek lain mungkin untuk dilakukan guna menciptakan BUMN yang benar-benar transparan.

“Kemudian, apakah ini akan menjadi hambatan penyelesaian lessor? Tidak. Karena kami sudah memetakan, mana lessor yang memang ada indikasi korupsi, mana lessor yang memang kita sewa kemahalan,” ucap Erick.

Ia berharap dengan menuntaskan kasus keuangan yang melanda maskapai BUMN PT Garuda Indonesia ini dapat terjadi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version