Home News Jemarin gantikan almarhum Jamidin Anggota DPR Aceh
NewsPolitik

Jemarin gantikan almarhum Jamidin Anggota DPR Aceh

Share
Ketua DPR Aceh Muharuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Tgk Jemarin, anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Demokrat di ruang sidang utama DPR Aceh di Banda Aceh, Senin (16/7). (Antara Aceh/M Haris SA)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar sidang paripurna istimewa pergantian antarwaktu anggota Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan 2014-2019.

Sidang paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPR Aceh di Banda Aceh, Senin, dipimpin Ketua DPR Aceh Muharuddin. Sidang diikuti para anggota DPRA serta dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Dermawan dan undangan terkait lainnya.

Adapun anggota DPR Aceh yang diganti tersebut, yakni Jamidin Hamdani kepada Tgk Jemarin. Jamidin Hamdani digantikan karena yang bersangkutan meninggal dunia pada 16 Agustus 2017.

Sidang paripurna istimewa tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan. Pengucapan sumpah dan janji jabatan diucapkan oleh Ketua DPR Aceh Muharuddin dan diikuti Tgk Jemarin.

Ketua DPR Aceh Muharuddin mengatakan pergantian anggota dewan tersebut berdasarkan usulan partai karena anggota lama meninggal dunia. DPR Aceh meneruskan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.

“Kami berharap anggota dewan yang baru dilantik tersebut segera beradaptasi dan bersinergi dengan anggota lainnya, terutama menyangkut dengan tugas-tugas kedewanan,” kata Muharuddin.

Selain itu, kata dia, pihaknya menyambut baik kehadiran anggota DPRA yang baru. Semoga dengan kehadiran anggota dewan yang baru bisa beradaptasi memacu kinerjanya, sehingga bisa sejalan dengan rekan-rekan anggota dewan lainnya.

Menurut Muharuddin, dengan adanya pergantian antarwaktu anggota DPR Aceh ini bisa menambah cakrawala berpikir dan semangat baru untuk melahirkan berbagai motivasi, kreasi dan gagasan dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat untuk pembangunan Aceh.?

“Kami mengharapkan dengan sosok baru di DPR Aceh ini akan ada pemikiran baru untuk legislatif yang tujuannya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan untuk kemajuan Aceh ke depan,” ungkap Muharuddin. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version