Jokowi: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Terbit
Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Banten, Selasa, 20 Oktober 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman
Home News Jokowi: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Terbit
News

Jokowi: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Terbit

Share
Share

POPULARITAS.COM – Presiden Joko Widodo mengatakan peraturan turunan dari Undang-Undang atau UU Cipta Kerja segera terbit. Ia meyakini hal ini dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.

“Undang-undang Cipta Kerja telah diundangkan dan peraturan turunannya juga akan segera diterbitkan, sudah ada yang selesai dan yang lain segera menyusul,” ujar Jokowi saat memberi sambutan di acara Penandatanganan Kerja sama Dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 18 Januari 2021.

Jokowi mengatakan, pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM dapat saling menguntungkan kedua belah pihak.

a menegaskan kemitraan UMKM dengan usaha besar ini sangat penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif.

“Kita harapkan terus berkembang kalau tadi yang terlibat 196 UMKM dan 59 usaha besar, saya minta ini bisa diperluas. Karena ini saya tahu baru tahap awal bisa diperluas diperbanyak di masa yang akan datang,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara meminta jajaran terkait untuk dapat menjamin agar kontrak kerja yang ditandatangani sejumlah pihak tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Langkah pertama yang dapat dilakukan, kata Jokowi, ialah dengan memastikan kerja sama tersebut berlangsung secara berkelanjutan.

“Pertama, kontrak kerja antara UMKM dan usaha besar ini harus berlangsung secara berkelanjutan. Tidak hanya sekali, tapi terus-menerus. Kemudian terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya sehingga secara signifikan meningkatkan kelas dan daya saing UMKM kita di pasar global,” kata Jokowi.

Kedua, melalui kerja sama tersebut, ia berharap agar UMKM dapat terus belajar dan meningkatkan manajemen dan kualitas produknya sesuai dengan keinginan pasar untuk naik kelas.

“Terus meningkatkan kualitas produk, memperbaiki manajemen, memperbarui desain produk sesuai keinginan pasar, dan bisa memanfaatkan kerja sama kolaborasi dengan usaha-usaha besar ini agar bisa menaikkan kelasnya,” kata Jokowi.

Selain itu, yang ketiga, Jokowi meminta kemitraan tersebut tentu harus diperluas lebih lanjut dan dilembagakan hingga terbentuk pola relasi yang saling menguntungkan antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar.

“Usaha besar tidak boleh hanya mementingkan dirinya sendiri. Tolong dilihat lingkungannya apabila ada UMKM, libatkan dalam kegiatan-kegiatan perusahaan,” kata dia.

Presiden Jokowi telah mengesahkan UU Cipta Kerja pada 2 November 2020. Pemerintah menyebut akan ada 44 aturan turunan UU Cipta Kerja.[acl]

Sumber: tempo.co

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Exit mobile version