Kadis PK Pidie Jaya, Hauren Ayny. Foto: Nurjahri/popularitas
Home News Kadis PK Pijay klaim duit makan Rp 1,2 miliar untuk biayai UPTD, pengawas hingga guru
News

Kadis PK Pijay klaim duit makan Rp 1,2 miliar untuk biayai UPTD, pengawas hingga guru

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Pidie Jaya, Hauren Ayny mengeklaim besaran APBK tahun 2023 Rp 1,2 miliar atau setara 12 unit rumah layak huni yang digelontorkan pada paket belanja makan minum itu dihabiskan untuk membiayai pegawai setempat serta kegiatan.

Beberapa leading yang disebut Hauren Ayny dibiayai dengan anggaran tersebut diantaranya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), pengawas, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) bahkan mencakup biaya makan guru-guru di Kabupaten Pidie Jaya.

“Itu (APBK Rp 1,2 miliar) uang makan. Kita (Dinas PK) UPTD, Pengawas, SKB dan juga guru-guru,” kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya Hauren Ayny kepada popularitas.com, beberapa hari lalu.

Namun anehnya, besaran anggaran belanja “makan-makan” Rp 1,2 miliar lebih itu disebut oleh Hauren digelontorkan secara gelondongan.

Padahal berdasarkan data yang diperoleh popularitas.com, kue APBK 2023 dengan jumlah total Rp 1.244.941.598 itu tidaklah digelontorkan secara gelondongan.

Melainkan dipecah-pecah dalam 44 paket belanja makan minum, di mana anggaran terbesarnya Rp 468.160.000, sedangkan 43 lainnya ada yang Rp 159.364.000, Rp 93.132.000 hingga terkecil Rp 500 ribu. Metode pelaksanaannya dilakukan secara swakelola.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh popularitas.com, makan-minum harian para guru yang mengajar di sekolah-sekolah di Kabupaten Pidie tidaklah dibiayai oleh Dinas Pendidikan setempat.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Pidie Jaya di bawah kepemimpinan Hauren Ayny kembali menggelontorkan APBK setempat sebesar Rp 1,2 miliar lebih untuk biaya makan minum.

Berdasarkan penelusuran popularitas.com, total APBK Pidie Jaya tahun 2023 yang digelontorkan untuk “makan-makan” itu mencapai Rp 1.244.941.598, sedangkan metode pelaksanaannya dilakukan secara swakelola.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

News

Wagub Fadhlullah minta GEMIRA dukung langkah pemerintah Aceh revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

Exit mobile version