Kadisdik Aceh: Satgas Covid-19 Sekolah Miliki Kewenangan Penuh Menentukan Kebijakan
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmad Fitri HD
Home Headline Kadisdik Aceh: Satgas Covid-19 Sekolah Miliki Kewenangan Penuh Menentukan Kebijakan
HeadlineNews

Kadisdik Aceh: Satgas Covid-19 Sekolah Miliki Kewenangan Penuh Menentukan Kebijakan

Share
Share

 – Kepala Dinas Pendidikan Aceh (Kadisdik) Aceh, Rachmad Fitri mengatakan, selama pandemi Covid-19 Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sekolah memiliki kewenangan penuh menentukan memberlakukan sekolah tatap muka atau menghentikan.

Kewenangan ini diberikan agar daerah cepat mengambil kebijakan bila sewaktu-waktu terjadi hal tidak diidinginkan di sekolah. Seperti adanya siswa atau guru yang terindikasi tertular virus corona, Satgas Covid-19 di sekolah bisa langsung memutuskan untuk menghentikan belajar tatap muka.

“Kita berikan kewenangan penuh kepada Satgas Covid-19 menentukan kebijakan melanjutkan tatap muka atau menghentikan bila ada yang tertular virus corona,” kata Rachmad Fitri.

Kata Rachmad, tentunya pihak Satgas Covid-19 di sekolah juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kota. Termasuk melibatkan komite sekolah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan langkah apa selanjutnya yang akan diambil.

Rachmad menekan, bila diduga ada yang tertular virus corona, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh di daerah, dapat langsung mengambil kebijakan tanpa harus menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Aceh.

“Kacab Dinas Pendidikan di daerah boleh langsung mengambil kebijakan, kita juga berikan kewenangan penuh kepada mereka,” tukasnya.

Kendati demikian, ia meminta kepada pihak sekolah, siswa, guru dan pihak-pihak lainnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena berdasarkan pendapat ahli, hanya itu yang dapat dilakukan agar dapat terhindar dari penyebaran virus corona.[]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Exit mobile version