Kantor BPKD Aceh Barat digeledah jaksa terkait kasus dugaan korupsi pajak 
Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten setempat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan yang saat ini sedang ditangani. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Home Hukum Kantor BPKD Aceh Barat digeledah jaksa terkait kasus dugaan korupsi pajak 
Hukum

Kantor BPKD Aceh Barat digeledah jaksa terkait kasus dugaan korupsi pajak 

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Selasa (21/5/2024) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten setempat.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan adanya dugaan korupsi dalam kasus penggelapan pajak penerangan lampu jalan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Siswanto dalam keterangannya mengatakan, penggeledahan dilakukan pihaknya untuk mencari barang bukti dalam kasus yang sedang ditangani.

“Iya, kita ada giat penggeledahan di kantor BPKD untuk kumpulkan barang bukti,” katanya dikutip dari laman Antara.

Siswanto mengatakan pihaknya mengerahkan delapan orang tim penyidik untuk melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Kabupaten Aceh Barat.

Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Aceh Barat mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Meulaboh, terkait perkara korupsi pajak yang sedang ditangani.

Ada pun ruangan yang dilakukan penggeledahan tersebut diantaranya ruang Kepala BPKD Aceh Barat, ruang bendahara pengeluaran, serta ruang bidang pendapatan.

Dalam penggeledahan ini, penyidik juga turut menyita sejumlah dokumen terkait pengeluaran keuangan serta sejumlah dokumen penting lainnya. 

Kajari Siswanto mengatakan pihaknya terpaksa melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Aceh Barat, guna mengumpulkan sejumlah bukti yang dibutuhkan terkait penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan.

Pihaknya meminta kepada ASN yang bertugas BPKD Aceh Barat, agar dapat kooperatif dan memudahkan penyidik dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah pengadilan.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version