Home Hukum Kapolda Aceh ubrak-abrik ladang ganja di Lamkabeu
HukumNews

Kapolda Aceh ubrak-abrik ladang ganja di Lamkabeu

Share
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar berpose dengan ganja di Pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/3/2023). Foto: Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengubrak-abrik ladang ganja di Pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/3/2023).

Ubrak-abrik dengan cara dicabut, lalu dibakar itu dilakukan bersama para anak buahnya. Ikut serta dalam kegiatan ini anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil.

“Hari ini kami memusnahkan 11 hektar ladang ganja di Lamkabeu. Pemusnahan ladang ganja juga dilaksanakan di lokasi lain di Aceh Besar yang berbatasan dengan Nagan Raya,” kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya saat pemusnahan ganja tersebut.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, bahwa menjelang bulan suci Ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja yang hari ini dimusnahkan. Hal ini juga upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Selain itu, katanya, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Di samping itu, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5 juta jiwa generasi muda. Putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp380 miliar,” kata Ahmad Haydar.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, yang juga ikut dalam pemusnahan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Wakapolda Aceh, Dirresnarkoba serta Kapolres Aceh Besar yang telah menemukan ladang ganja serta memusnahkannya.

Ia mengingatakan, tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder.

“Terima kasih Kapolda Aceh dan jajaran yang telah mengungkap ladang ganja yang sangat luas ini. Ladang ganja sangat bahaya karena dapat merusak generasi bangsa,” demikian Nasir.

Share
Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version