Home News Kapolri Akui tak Nyaman Proses Hukum Purnawirawan TNI
News

Kapolri Akui tak Nyaman Proses Hukum Purnawirawan TNI

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku tak nyaman memproses hukum para purnawirawan terkait kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Ia memastikan, polisi akan tetap netral dan membangun solidaritas dengan TNI.

“Saya sampaikan kepada Panglima TNI, komitmen dari Polri untuk untuk senantiasa sinergi bekerja sama dengan TNI. Meskipun tidak nyaman, tetapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum,” kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019.

Tito mengatakan, semua warga negara yang melakukan tindak pidana akan diproses secara adil di mata hukum.

“Hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di muka hukum. Semua orang sama di muka hukum,” ujar Tito.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat para purnawirawan. Menurut dia, purnawirawan TNI tergolong warga negara sipil.

“Kami melaksanakan komunikasi dengan beliau (Kapolri) untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Terkait dengan proses hukum, TNI tidak ikut karena sudah masuk ranah sipil,” kata Hadi.

Seperti diketahui, purnawirawan TNI yakni mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal terkait kerusuhan 21-22 Mei.

Kivlan juga diduga terlubat pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.*

Sumber: Kompas.com

Share
Tulisan Terkait
News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

Exit mobile version