Home News Kapolri: Kami Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Rusuh
News

Kapolri: Kami Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Rusuh

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihak kepolisian tidak pernah menyebut Kivlan Zen sebagai dalang di balik kerusuhan 22 Mei. Kivlan saat ini sudah ditahan atas statusnya sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api serta diduga menjadi terduga otak rencana pembunuhan empat jenderal dan satu pimpinan lembaga survei.

“Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Pak Kivlan Zen. Enggak pernah,” kata Tito Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (13/6).

Tito menambahkan pihaknya hanya menjerat mantan Kepala Staf Kostrad berpangkat Mayor Jenderal TNI (Purn) itu dengan kepemilikan senjata api ilegal dugaan kepemilikan senjata api. Kivlan juga terlibat pemufakatan jahat karena merancanakan pembunuhan terhadap Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.

“Apalagi dalam kasus mohon maaf melibatkan Bapak Kivlan Zen, ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api. Tentu juga ada dugaan permufakatan jahat dalam bahasa hukum untuk melakukan rencana pembunuhan,” ucap Tito.

Karena itu, Tito menegaskan kembali bahwa tidak ada satu pihak di kepolisian yang menyebut Kivlan sebagai dalang kerusuhan 22 Mei. Yang benar, Kivlan disangka memiliki senjata api ilegal dan diduga menjadi otak rencana pembunuhan.

“Kita tidak tuduh sebagai dalang. Tidak. Tapi (kami) katakan bahwa ada pihak lain di luar petugas yang juga terindikasi akan gunakan senjata api. Dan mungkin ada pihak lain yang kita tidak deteksi menggunakan senjata api,” ucap dia.

Untuk diketahui Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Rabu 29 Mei lalu. Kivlan dijerat UU Darurat Nomor 1 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Dalam pengembangan penyidikan, Kivlan juga diduga menjadi otak rencana pembunuhan terhadap empat jenderal dan satu pimpinan lembaga survei. Dugaan itu berdasarkan keterangan tersangka kerusuhan 22 Mei, HK alias Iwan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kivlan merupakan sosok yang memberi perintah kepada HK untuk mencari eksekutor pembunuhan terhadap Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere, serta pimpinan lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Kivlan juga membekali HK uang Rp150 juta buat membeli senjata api yang akan digunakan untuk menghabisi mereka yang ditarget.*

Sumber: CNN Indonesia

Share
Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version