Plt Gubernur Tinjau Laboratorium Pemeriksaan Spesimen Virus Corona di Aceh. (ist)
Home News Kasus Naik Terus, Aceh Belum Susun Perda Disiplin Protokol COVID-19
News

Kasus Naik Terus, Aceh Belum Susun Perda Disiplin Protokol COVID-19

Share
Share

POPULARITAS.COM – Penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan sangat diperlukan dalam mencegah penularan corona.

Presiden Jokowi telah menerbitkan Inpres mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan pada awal Agustus. Inpres tersebut harus diikuti Pemprov maupun Pemkab/Pemkot dengan membuat peraturan daerah (Perda).

Namun sudah sebulan berlalu, terdapat 3 provinsi dan 169 kabupaten/kota yang belum menuntaskan Perda tersebut.

“Untuk provinsi, sudah 31 provinsi yang telah menyelesaikan penyusunan perkada. Selebihnya masih terdapat 3 provinsi yang belum selesaikan Perkadanya, yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat. Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 169 daerah yang belum, 116 dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 229,” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar seperti dilansir laman Kumparan, Selasa (8/9/2020).

Bahtiar menambahkan, khusus Perda di daerah yang menggelar Pilkada 2020, sebanyak 9 provinsi seluruhnya telah menuntaskan Perda dan 115 kabupaten/kota yang telah selesai. Namun masih tersisa 146 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada namun belum selesai Perda penegakan disiplinnya.

“Bagi daerah-daerah yang belum selesaikan dalam menyusun Perkada tinggal mencontoh dan menyesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing,” kata Bahtiar.

Ia pun meminta daerah yang belum menyusun Perda penegakan disiplin agar menuntaskannya segera. Sebab Perda tersebut sebagai landasan hukum dalam memberikan sanksi atau hukuman bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Terlebih kini sudah memasuki fase new normal.

“Ini harus ditindaklanjuti segera dan menjadi perhatian bersama dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version