Home Headline Kata Plt Gubernur Aceh Terkait Wacana Referendum
HeadlineNews

Kata Plt Gubernur Aceh Terkait Wacana Referendum

Share
Nova Iriansyah
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pernyataan yang disampaikan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf patut dihargai dalam sebuah negara demokrasi. Namun, semua pendapat seperti itu haruslah berlandaskan konstitusi.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menanggapi wacana referendum Aceh yang diserukan Muzakir Manaf berapa hari lalu.

“Semua pendapat tentu follow up-nya harus berdasarkan konstitusi, mulai dari pembukaan UUD, kemudian UU, kemudian semua hirarki perundang-undangan di bawahnya,” kata Nova dalam acara buka puasa bersama Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu, 29 Mei 2019.

Baca: Kata Referendum Kembali Terdengar dari Aceh

Nova menyebutkan, kalau usul refendum itu memiliki peluang berdasarkan konstitusi dan perundangan-undangan yang ada, bukan tidak mungkin referendum untuk Aceh sebagaimana pernyataan Muzakir Manaf itu bisa terlaksana. Akan tetapi dia enggan mengeluarkan kalimat sepakat dengan pernyataan ketua Partai Aceh tersebut.

Baca: Ketua PNA Sepakat Referendum di Aceh, Asal…

“Kita bahas lebih dalam sesudah hari raya lah. Mungkin kita juga perlu buka referensi. Nah, di pemerintah Aceh kita, tentu juga ada yang menggali, melihat, peraturan perundangan-undangannya. Nanti kita teliti dengan baik,” sebutnya.

Secara pribadi, Nova menuturkan, tiap wacana dari siapapun yang memikirkan Aceh ke depan lebih baik, dia akan sepakat. “Kalau muaranya tetap untuk kesejahteraan rakyat, harus dihargai,” tuturnya. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version