Kementrian Pertanian kurangi alokasi pupuk subsidi untuk Aceh
Ilustrasi - Pupuk (ANTARA)
Home News Kejari Abdya Bidik Kasus Pengadaan Pupuk Fiktif 
News

Kejari Abdya Bidik Kasus Pengadaan Pupuk Fiktif 

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya mulai membidik kasus pengadaan pupuk yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020 yang diduga fiktif di Desa Jumpa Barat, Kecamatan Jumpa, kabupaten setempat.

“Kami sudah surati Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya untuk meminta laporan hasil pemeriksaan terkait kasus itu,” kata Kepala Kejari Aceh Barat Daya Nilawati melalui Kasi Intel Feri Ginting seperti dilansir laman Antara, Jumat (12/2/2021).

Menurut Feri, pihaknya masih menunggu surat balasan dari pihak Inspektorat. Jika sudah mendapat balasan, maka Jaksa segera melakukan pemanggilan terhadap saksi dan rekanan untuk dimintai keterangan.

“Kalau surat itu sudah dibalas, yang pastinya kami panggil yang bersangkutan (rekanan) dan saksi-saksi terkait kasus pengadaan pupuk di Desa Jeumpa Barat, Kecamatan Jumpa itu,” katanya.

Kepala Inspektorat Aceh Barat Daya Said Jailani membenarkan pihaknya telah menerima surat dari pihak Kejari terkait laporan hasil pengadaan pupuk sumber dana desa itu.

“Iya benar, sudah kami terima surat dari kejaksaan. Dalam tempo dua hari ini kami balas surat itu,” kata Said saat dimintai konfirmasi.

Data yang dihimpun dari masyarakat Desa Jeumpa Barat bahwa pada tahun anggaran 2020 di desa mereka terdapat program pengadaan pupuk jenis NPK sebanyak 11 ton yang bersumber dari Dana Desa senilai Rp109 juta.

Rencana awal, pupuk yang dibeli dengan anggaran negara tersebut khusus untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat petani, dalam upaya mendorong produksi tanaman padi di desa itu.

Namun, hingga memasuki tahun 2021, pupuk tersebut tidak kunjung disalurkan, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Apalagi anggarannya juga dilaporkan sudah dilakukan pencairan pada awal 2020 lalu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

Exit mobile version