POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju di Aceh Timur periode 2022-2023 yang kini sedang diselidiki jaksa juga masuk ke tahap penyidikan.
Pengelolaan perusahaan daerah tersebut diduga tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, sehingga memicu sorotan dari masyarakat.
Padahal, BUMD idealnya menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
Namun, terindikasi adanya penyimpangan dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya perusahaan yang menimbulkan keraguan serius terhadap integritas dan akuntabilitas pengelolaan BUMD itu. “Status perkara tersebut juga ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kajari Aceh Timur, Lukman Hakim, Sabtu (17/5/2025).
Penyidik, kata dia, saat ini sedang melakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pengelola perusahaan dan sejumlah pihak dari dinas terkait, guna menelusuri potensi kerugian negara dan menemukan tersangka yang terlibat.
“Perkara ini telah diselidiki sejak November 2024. Tim menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara,” katanya.
Leave a comment