Kejari Bireuen eksekusi uang pengganti korupsi PNPM
Kajari Bireuen, Munawal Hadi saat beri keterangan pada konferensi pers terkait dengan eksekusi uang pengganti senilai Rp 1,85 miliar dalam kasus korupsi PNPM, Rabu (22/5/2024). FOTO : Kejari Bireuen 
Home Hukum Kejari Bireuen eksekusi uang pengganti korupsi PNPM
Hukum

Kejari Bireuen eksekusi uang pengganti korupsi PNPM

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejari Bireuen melakukan eksekusi uang pengganti kerugian negara senilai Rp 1,85 miliar dari dua kasus korupsi yang ditangani yakni kasus PNPM Jeumpa dan PNPM Gandapura, Rabu (22/5/2024).

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyebutkan, uang pengganti itu nantinya akan menjadi setoran penerima negara bukan pajak (PNBP) Kejari Bireuen tahun anggaran 2024. “Uang tersebut merupakan pembayaran dari dua perkara yang dimaksud dengan empat orang terpidana yang putusan pengadilannya sudah inkrah,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (22/5/2024).

Seperti diketahui, dalam perkara PNPM Jeumpa senilai Rp 1,11 miliar lebih ada dua terpidana yakni Edi Hasan Basri dan Sukmawati.

Edi dinyatakan bersalah dan divonis hukuman empat tahun penjara oleh hakim, sementara Sukmawati divonis empat tahun enam bulan penjara.

Lalu dalam perkara PNPM Gandapura senilai Rp 743 juta lebih, juga ada dua terpidana yakni Saiful Mualli dan Fitriah. Mereka masing-masing divonis hakim dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.  “Para terpidana kini sedang menjalani hukuman di lapas, eksekusi uang pengganti ini dilakukan guna memulihkan kerugian negara yang timbul,” ucapnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version