Kejari Pidie Musnahkan Narkoba dan Rokok Ilegal. (ist)
Home News Kejari Pidie Musnahkan Narkoba dan Rokok Ilegal
News

Kejari Pidie Musnahkan Narkoba dan Rokok Ilegal

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, memusnahkan narkotika jenis ganja sebanyak 1272,16 gram dan 142,73 gram Sabu-Sabu.

Pemusnahan Narkoba yang merupakan barang bukti itu dilakukan usai perkara-perkara tindak pidana narkotika yang ditangani Kejari Pidie, sudah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Gembong Priyanto menyebutkan, usai perkara tindak pidana narkotika itu dinyatakan Incrah, semua barang buktinya dilakukan pemusnahan, Rabu (2/6/2021).

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara yang telah mempunyai kekuatan dan dalam proses penutuntan selama 2021,” kata Kajari Gembong Prianto.

Dikatakan, selain memusnahkan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, pihaknya juga membakar 349 slop rokok ilegal merek Luffman.

Katanya, dalam kasus sabu-sabu seberat 142,73 gram itu menjerat 45 terdakwa yang kini sudah menjadi terpidana kasus narkotika golongan I.

Untuk perkara narkoba jenis ganja dengan akumulasi barang bukti seberat 1272,16 gram yang sudah dimusnahkan itu, jumlah terpidananya sebanyak delapan orang.

Sambunganya, sedangkan kasus pemasokan rokok tanpa cukai, atau ilegal itu menjerat dua terdakwa. “Pemusnahan barang bukti jenis sabu dilakukan dengan cara diblender sedangkan ganja dan rokok dibakar,” ujar Gembong.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

Exit mobile version