Kemenag: Sertifikasi Penceramah Tidak Seperti Sertifikasi Profesi
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa sertifikasi penceramah tidak seperti sertifikasi profesi. (HO Kementerian Agama)
Home News Kemenag: Sertifikasi Penceramah Tidak Seperti Sertifikasi Profesi
News

Kemenag: Sertifikasi Penceramah Tidak Seperti Sertifikasi Profesi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Menyusul mengemukanya kritik terhadap program sertifikasi penceramah, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa sertifikasi penceramah tidak seperti sertifikasi profesi.

“Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka yang sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan,” katanya dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Senin (7/9/2020) dikutip dari Antara.

Sertifikasi penceramah, menurut dia, adalah program yang akan dijalankan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dan penghulu di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang jumlahnya saat ini tercatat sekitar 50 ribu untuk penyuluh dan 10 ribu untuk penghulu.

Guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, ia menjelaskan, pemerintah akan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi para penyuluh agama dalam hal zakat, wakaf, dan moderasi beragama serta memberikan sertifikat kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut dia, program sertifikasi itu tidak bersifat mengikat.

Amin mengatakan bahwa Kementerian Agama juga akan memfasilitasi peningkatan kapasitas penceramah agama yang lain.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas sebelumnya secara pribadi melontarkan kritik terhadap rencana pemerintah menjalankan program sertifikasi penceramah.

“Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI,” kata Anwar, yang akan melepas jabatannya di MUI jika pemerintah menjalankan program itu.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bea Cukai Aceh tindak 90 ribu batang rokok ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Bea Cukai dan Satpol PP Aceh menggelar operasi...

News

Ketua DPRA puji keberhasilan Mualem berhasil perjuangkan tambahan kuota haji untuk Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli puji kinerja keberhasilan Gubernur Muzakir Manaf,...

News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Exit mobile version