Kepengurusan PAS Aceh Utara dibekukan
Majelis Tinggi Partai (MTP) Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh. FOTO : MC PAS Aceh
Home Hukum Kepengurusan PAS Aceh Utara dibekukan
Hukum

Kepengurusan PAS Aceh Utara dibekukan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepengurusan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Utara dibekukan. Keputusan tersebut dilakukan oleh Majelis Tinggi Partai (MTP) partai tersebut, menyusul dinamika organisasi dan kisruh dualisme.

Keputusan pembekuan kepengurusan PAS Aceh Utara, disampaikan oleh Sekretaris Majelis Musyasyar PAS Aceh, Tgk Rasyidin Ahmad. Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/5/2024), Ia menjelaskan bahwa, putusan diambil oleh pihaknya untuk mendinginkan situasi dan sekaligus memastikan soliditas partai tetap terjaga.

“Untuk sementara, hasil rapat MTP PAS Aceh, kepengurusan di Aceh Utara kita bekukan,” katanya.

Putusan pembekuan itu sendiri, buntu dari pecah kongsi dan dualisme kepengurusan PAS Aceh Utara jelang Pilkada 2024. Dinamika internal semakin ramai pasca viralnya percakapan grup pengurus yang menyebar dan jadi konsumsi publik.

Masih menurut Waled Nura, karib Tgk Rasyidin Ahmad disapa, dinamika politik internal di partai merupakan hal lumrah. Kondisi serupa juga kerap dialami partai-partai politik lainnya.

Waled Nura juga menegaskan bahwa, PAS Aceh Utara tetap solid dan tidak ada perpecahan seperti yang terlihat dipermukaan publik. “Tidak ada dualisme, partai tetap solid,” tandasnya.

Keputusan pembekuan PAS Aceh Utara sendiri, didasarkan pada hasil rapat anggota MTP. Saat itu, semua peserta setujua untuk dibekukan. “Jadi, putusan ini diambil semata-mata untuk kebaikan,” tandasnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version