Ketua BRA Suhendri dicekal ke luar negeri
Home Kriminalitas Ketua BRA Suhendri dicekal ke luar negeri
Kriminalitas

Ketua BRA Suhendri dicekal ke luar negeri

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri dicekal berpergian ke luar negeri. Selain itu juga, dua tersangka lainnya dalam kasus pengadaan bibit ikan dan pakan rucah di instansi tersebut, juga ikut dicekal, yakni Mhd dan M yang merupakan ASN pada lembaga itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis dalam keterangan kepada popularitas.com, Selasa (23/7/2024) di Banda Aceh. “Terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp15 miliar di BRA, tiga orang telah kita cekal, salah satunya Ketua BRA Suhendri,” katanya.

Pencekalan tersebut dilakukan usah melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka dalam kasus tersebut, yakni, Ketua BRA, Suhendri, Mhd dan M yang merupakan PNS pada Sekretariat BRA, serta ZF, ZM dan HM pihak swasta.

“Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam yang dimulai pagi tadi, para tersangka hadir didampingi penasihat hukumnya masing-masing,” ujar Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

Saat pemeriksaan, tim jaksa penyidik mencecar para tersangka dengan belasan hingga puluhan pertanyaan. Mereka pun diperbolehkan memberikan keterangan secara bebas. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara agar dapat diajukan kepada penuntut umum,” kata Ali.

Seperti diketahui sebelumnya, proyek untuk korban konflik di Aceh Timur yang bersumber dari APBA Perubahan tahun anggaran 2023 tersebut diduga fiktif.

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Bobol brangkas uang dan emas warga Aceh Besar, MUA ditangkap polisi

POPULARITAS.COM – Pembobolan brankas yang berisi uang dan emas bernilai ratusan juta...

Kriminalitas

Tiga warga Aceh ditangkap di Padang bersama sabu 3 kilogram

POPULARITAS.COM – Tiga warga Aceh, masing-masing, AL (41) asal Bireuen, S (38)...

Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Exit mobile version