Ketua DPR RI Bambang Soesatyo | Foto: Viva
Home Headline Ketua DPR: Sistem Pemilu Harus Dievaluasi
HeadlinePileg dan Pilpres 2019

Ketua DPR: Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Banyaknya korban meninggal dunia yang berjatuhan, tidak hanya puluhan tetapi mencapai ratusan, dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2019 kali ini mendapat perhatian khusus dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg secara serentak, sistem perhitungan suara dan sistem rekapitulasi suara secara manual serta penggunaan paku untuk mencoblos yang sangat primitif di zaman teknologi canggih era digital 4.0 harus segera dievaluasi dan diubah.

Untuk itu, Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR, mendorong Pemerintah, KPU, dan DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji Undang-Undang Pemilu yang ada.

Bukan hanya sekadar e-counting atau e-rekap sebagaimana yang diusulkan KPU, tetapi perubahan secara menyeluruh, yaitu dengan menerapkan sistem e-voting yang bisa dimulai uji coba pada Pilkada Serentak mendatang karena dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

Bamsoet prihatin korban yang meninggal terus bertambah. Tidak saja dari KPPS tapi juga dari Panwas dan aparat keamanan. Untuk itu, ada beberapa langkah yang menurutnya harus segera dilakukan.

Pertama, DPR melalui Komisi II DPR mengajak pemerintah dan KPU untuk secara bersama-sama pasca reses nanti melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019, serta mengkaji Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terutama terhadap perlunya untuk segera diterapkan sistem pemilu yang murah, efisien, dan tidak rumit serta tidak memakan banyak korban, baik terhadap penyelenggara pemilu, pengawas maupun pihak keamanan.

Bukan hanya sekadar e-counting atau e-rekap, tetapi e-voting yang dapat menghemat tenaga dan biaya hingga triliunan Rupiah karena melalui sistem e-voting tidak diperlukan lagi jumlah panitia penyelenggara, pengawas, saksi maupun keamanan yang banyak. Termasuk tidak dibutuhkan lagi pengadaan bilik suara, kotak suara, surat suara, dan tinta.

Dengan demikian, melalui e-voting, penyelenggaraan Pemilu diharapkan bisa lebih mempermudah dan mempercepat proses perhitungan dan rekapitulasi suara sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban.

Untuk itu, usai penetapan hasil Pemilu pada 22 Mei mendatang, Bamsoet mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana pelaksanaan Pilkada dan Pemilu jika menggunakan sistem e-voting, agar dapat menjamin asas jujur, adil, dan rahasia tetap terjamin; kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu mendatang; serta selalu mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan independen.

Kedua, Bamsoet akan meminta Mahkamah Konstitusi memahami dampak dari keputusan Pilpres dan Pileg Serentak yang telah memakan banyak korban anak-anak bangsa serta mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR RI sebagai perpanjangan tangan partai politik yang ada untuk mengembalikan lagi penyelenggaraan Pilpres dan Pileg seperti Pemilu yang lalu.

Bamsoet mendukung sistem Pemilu terpisah antara Pilpres dan Pileg (DPR RI, DPD dan DPRD) dengan masa kampanye maksimal 3 bulan agar energi bangsa ini tidak hanya habis terkuras di pusaran kompetisi Pemilu.*

Sumber: Viva.co.id

Share
Tulisan Terkait
HeadlineInternasional

Kebahagiaan warga India dan Pakistan usai gencatan senjata

POPULARITAS.COM – Warga India dan Pakistan rayakan kegembiraan usai keputusan kedua belah...

HeadlineInternasional

Perjamuan minum teh dari Putin untuk Xi Jinping

POPULARITAS.COM – Bertempat di Istana Kepresidenan di Kremlin, Rusia, Vladimir Putin menjamu...

Headline

Paus Leo XIV dan harapan baru perdamian di Gaza

POPULARITAS.COM – Prosesi konklaf di Vatikan usai. Sebanyak 133 kardinal berhasil capai...

HeadlineInternasional

India luncurkan operasi perang ke Pakistan, konflik panjang kedua negara

POPULARITAS.COM – Militer India gelar operasi perang ke wilayah Pakistan. Hubungan kedua...

Exit mobile version