POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyerahkan hasil penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Muzakir Manaf atau Mualem – Fadhlullah Dek Fadh ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.
“Kita telah menerima hasil penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih,” kata Ketua DPR Aceh Zulfadli dalam keteranganya di Banda Aceh, Jumat (10/1/2025).
Pria yang akrab di sapa Abang Samalanga mengatakan, pihaknya akan membahas hasil penetapan tersebut ke rapat paripurna DPR Aceh sebelum usul pengesahan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Tentu saja hasil penetapan kemudian akan diumumkan dalam rapat paripurna DPR Aceh pada Senin 13 Januari 2024,” ujatnya
Selanjutnya, kata Abang Samalanga, pihaknya mengusulkan pasangan gubernur dan wakil Gubernur terpilih paling lambat dalam waktu tiga hari kerja kepada Presiden melalui Mendagri berdasarkan berita acara penetapan dari KIP Aceh dan dilengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.
“Berdasarkan hasil rapat paripurna akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Gubernur terpilih untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Agusni AH mengucapkan terima kasih kepada DPR Aceh atas dukungannya terhadap seluruh tahapan Pilkada. “Dalam rapat penyerahan hasil penetapan calon terpilih ini, kami menyampaikan terima kasih kepada DPR Aceh dan seluruh pihak lainnya atas dukungan dalam seluruh tahapan Pilkada,” kata Agusni.