POPULARITAS.COM – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Muhammad Lutfi, menilai, kecilnya realisasi retribusi alat berat yang dikelola Bidang Aset pada BPKK di tengah jumlah alat berat yang melimpah penuh dengan kejanggalan.
Soalnya, sambung ketua komisi yang membidangi aset daerah itu, jumlah alat berat miliki Kabupaten Pidie Jaya yang dikelola BPKK pada Bidang Aset itu capai 31 unit.
“Secara logika, dengan jumlah alat berat sebanyak itu (31 unit) namun pemasukaan keuangan negara hanya Rp 53 juta dalam satu tahun, itukan sangat tidak logis,” kata Ketua Komisi III DPRK Pidie Jaya Muhammad Lutfi dalam keterangannya kepada popularitas.com, Jumat (28/2/2025).
Padahal tarif pemakaian kekayaan berat daerah perharinya dengan durasi waktu delapan jam mulai tahun 2018 hingga 2023 juga telah ditetapkan. Di mana perunitnya biaya sewanya capai Rp 1,2 hinga Rp 1,5 juta.
Kemudian di tahun 2024 tarif naik antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Hal itu sebagaimana diatur Qanun Nomor 1 tahun 2024 Tentang Pajak Retribusi Jasa Usaha.
Dengan jumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Bidang Aset tersebut ditambah besaran tarif perharinya juga telah ditentukan, sejatinya pemasukan keuangan Pidie Jaya dari pemakaian mesim jumbo tersebut jauh lebih besar ketimbang dalam beberapa tahun terakhir yang hanya Rp 183 juta di tahun 2023 dan Rp 53 juta tahun 2024.
“Ini sangat tidak rasional. Alat berat Pidie Jaya capai 31 unit, biaya sewanya juga telah ditetapkan perharinya perunitnya Rp 1,2 hinga Rp 1,5 juta juta , tetapi agaimana mungkin pemasukan PAD dari retribusi alat berat selama satu tahun hanya Rp 53 juta, itukan sangat tidak logis,” beber Lutfi.
Leave a comment