Khairul Arifin jalani sidang kasus narkoba di PN Rantau Prapat dengan agenda pemeriksaan saksi ahli
Terdakwa Khairul Arifin alias DK saat jalani persidangan di PN Rantau Prapat, Senin 5 Mei 2025. FOTO : Daud Rinaldi Rangkuti
Home Kriminalitas Khairul Arifin jalani sidang kasus narkoba di PN Rantau Prapat dengan agenda pemeriksaan saksi ahli
Kriminalitas

Khairul Arifin jalani sidang kasus narkoba di PN Rantau Prapat dengan agenda pemeriksaan saksi ahli

Share
Share

POPULARITAS.COM – Khairul Arifin alias DK, terdakwa kasus narkoba, jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat, Senin 5 Mei 2025. Persidangan yang dilangsungkan secara daring tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Usai persidangan, DK mengaku tidak puas saat jalani proses persidangan. Menurutnya, kendala teknis berupa layar monitor sering mati dan kemudian tiba-tiba menyala kembali, membuat dirinya tidak fokus dan hal tersebut juga sangat mengganggu jalannya sidang.

Salah satu kuasa hukum terdakwa juga mengaku keberatan dengan proses persidangan dan aspek teknis lainnya yang dinilai mengganggu. Namun begitu, kilahnya, pihak PN menegaskan prosesi acara sidang tetap dinyatakan sah.

Adapun hasil dari sidang tersebut, pihaknya merasa tidak puas dengan jawaban yang disampaikan oleh JPU. Menurutnya, jawaban dari JPU bersifat normatif, sehingga pihak terdakwa merasa tidak puas. 

“Kami selaku tim PH merasa tidak puas, dan jawaban dari JPU selalu normatif. Kami merasa tidak puas, ” katanya. 

Selain itu, menurut pihaknya bahwa penangkapan DK tidak dibarengi dengan bukti yang nyata. Penangkapan DK hanya berdasarkan pengembangan dari beberapa tersangka yang sebelumnya sudah diamankan.  “Saat proses penangkapan, tidak ada barang bukti yang diamankan. Penangkapannya hanya berdasarkan pengembangan yang berasal dari tersangka lain, ” tegasnya. [Daud  Rinaldi Rangkuti]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version