KIP Aceh tergetkan 90 persen pemilih di Pilkada 2024
Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful. ANTARA/M Haris SA
Home Hukum KIP Aceh tergetkan 90 persen pemilih di Pilkada 2024
Hukum

KIP Aceh tergetkan 90 persen pemilih di Pilkada 2024

Share
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, targetkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mendatang sebesar 90 persen. Jumlah tersebut diharapkan meningkat jika dibandingkan pada Pileg dan Pilpres 2024 lalu sebesar 87 persen.

Demikian disampaikan oleh Ketua KIP Aceh, Saiful dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024) di Banda Aceh.

“Jika bicara target, kita harapkan bisa capai tingkat paritisipasi pemilih 90 persen,” katanya dikutip laman Antara.

Untuk jumlah pemilih pada Pilkada 2024, sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) tidak ada perubahan, yakni sebanyak 3,28 juta pemilih.

Menurut Saiful, pihaknya berkeyakinan partisipasi pemilih tersebut dapat dicapai setelah melihat antusias pemilih menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.

Kendati begitu, kata Saiful, KIP Aceh bersama semua jajaran penyelenggara pilkada akan bekerja keras menyosialisasikan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah kepada masyarakat hingga saat pemungutan suara pada 27 November 2024.

Selain sosialisasi, kata dia, pihaknya juga berharap dukungan pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih agar menggunakan hak pilihnya pada pilkada nanti.

Pilkada merupakan momentum memilih pemimpin dalam menentukan arah dan masa depan Aceh. Pemimpin dipilih secara demokratis dam langsung oleh masyarakat. “Kami akan memasifkan sosialisasi pilkada hingga ke pelosok dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga partisipasi pemilih meningkatkan dibandingkan pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden kemarin,” kata Saiful

Pilkada di Provinsi Aceh digelar bersamaan antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 18 bupati dan wakil Bupati dan lima wali kota dan wakil wali kota. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version