Partai Aceh akan gelar Mubes untuk pilih ketua umum
Ilustrasi, massa membawa atribut partai lokal saat menghadiri kampanye Partai Aceh (PA) di lapangan Islamic Center, Lampenerut, Darul Imarah, Aceh Besar, Aceh, Senin (24/3). FOTO: ANTARA FOTO/Ampelsa/aa
Home News KIP: Delapan parlok di Aceh sudah isi data sipol
NewsPolitik

KIP: Delapan parlok di Aceh sudah isi data sipol

Share
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan delapan partai politik lokal (parlok) di provinsi itu sudah mengisi data data sistem informasi partai politik (sipol).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah di Banda Aceh, Jumat (29/7/2022), mengatakan akun sipol digunakan untuk memasukkan data partai politik sebelum mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Dari 17 parlok yang terdaftar berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM, hanya delapan yang sudah memiliki akun sipol menjelang pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024,” kata Munawarsyah.

Adapun delapan parlok yang sudah memiliki akun sipol yakni Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Aceh (PA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat).

Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Islam Aceh (PIA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Amanat Reformasi (PAR).

Keikutsertaan partai politik lokal pada pemilu legislatif di Provinsi Aceh merupakan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang partai politik lokal di Aceh

Partai politik lokal pertama sekali mengikuti pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 2007. Partai politik lokal hanya mengikuti pemilu legislatif untuk memilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota.

Munawarsyah mengatakan sipol merupakan yang diakses di website KPU RI. Sipol berisikan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik di semua tingkatan.

“Setiap partai politik, baik berbasis nasional dan lokal, yang ingin mencalonkan menjadi peserta Pemilu 2024, wajib mengisi data dan mengunggah dokumen partai politik,” kata Munawarsyah. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version