Konsumsi lem, tujuh remaja di Aceh Singkil diringkus
Konsumsi lem, tujuh remaja di Aceh Singkil diringkus. Foto: Ist
Home Hukum Konsumsi lem, tujuh remaja di Aceh Singkil diringkus
HukumNews

Konsumsi lem, tujuh remaja di Aceh Singkil diringkus

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil mengamankan tujuh remaja yang masih di bawah umur sedang menggunakan lem di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil, Ajun Komisaris Polisi Darmi Arianto Manik dalam keterangannya yang dikutip, Senin (24/10/2022) membenarkan penangkapan tujuh orang anak berhadapan dengan hukum karena mengonsumsi lem.

Darmi Arianto Manik menjelaskan, penangkapan itu berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan tim opsnal dan mendapati tujuh anak berhadapan dengan hukum itu sedang menggunakan lem cap Kambing, sehingga diamankan ke Polsek Gunung Meriah, Polres Aceh Singkil.

Setelah diamankan, petugas memanggil orang tua dan kepala desa yang bersangkutan. Ketujuh anak berhadapan dengan hukum itu diberi arahan dan edukasi tentang konsekuenai hukum menggunakan lem yang tidak sesuai peruntukan.

“Benar mereka sempat diamankan. Tapi setelah diberi arahan, edukasi, dan menandatangani surat pernyataan, semuanya kita kembalikan ke orang tua masing-masing, serta disaksikan mepala desa,” kata Darmi Arianto Manik.

Darmi Arianto Manik mengimbau, para orang tua menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak menggunakan lem tidak sesuai peruntukan.

“Karena, penggunaan lem dapat mempengaruhi anak untuk mencoba narkoba golongan I,” kata Darmi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Difasilitasi Dahlan Dahi, kubu HCB dan Zulmansyah sepakat akhiri konflik PWI lewat Kongres Persatuan

POPULARITAS.COM – Dualisme Kepengurusan PWI Pusat antara kubu Hendry CH Bangun (HCB)...

News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

Exit mobile version