Kejari Sabang. (ist)
Home News Korupsi BBM, Kejari Sabang Kembali Sita Uang Rp 80 Juta dari Manajer SPBU
News

Korupsi BBM, Kejari Sabang Kembali Sita Uang Rp 80 Juta dari Manajer SPBU

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Sabang kembali menyita uang Rp 80 juta dari hasil korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM), gas dan pelumas di Dinas Perhubungan Kota Sabang. Uang itu disita dari seorang tersangka berinisial SH yang merupakan Manajer SPBU.

Kejari Sabang Coirun Parapat mengatakan, hal itu merupakan penyelamatan kerugian keuangan negara tahap ke-III dalam penanganan perkara tidak pidana kasus korupsi pada Dinas Perhubungan setempat.

Baca: Korupsi BBM, Kejari Sita Rp 255 Juta dari Mantan Kadishub Sabang

Penyelamatan atas kerugian negara itu, berasal dari pengembalian dari salah satu tersangka SH. Selanjutnya uang pengembalian ini akan dilakukan penyitaan dan segera dititipkan ke rekening RPL 001 PDT Kejari SBG UTK TITIP SIT, sebagai barang bukti.

Dengan pengembalian serta penyitaan kerugian negara tahap ketiga dalam perkara ini, kata dia, hampir seluruh dari kerugian negara telah dikembalikan oleh kedua tersangka IS selaku mantan Kadis Perhubungan dan SH selaku Manager SPBU.

Baca: Dugaan Korupsi Belanja BBM, Mantan Kadis Perhubungan Sabang Jadi Tersangka

“Dengan demikian total penyelamatan kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp 493.326.500,- dari jumlah kerugian negara sesuai penghitungan auditor Inspektorat Kota Sabang sebesar Rp 577.295.131,” kata Coirun dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).

Menurutnya perlu adanya upaya untuk melakukan optimalisasi penyelamatan kerugian keuangan negara, dalam setiap penanganan perkara korupsi.

Dengan demikian, setelah rampungnya penyelaamatan kerugian negara tersebut, selanjutnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Sabang akan segera menyelesaikan proses penyidikan untuk dilanjutkan pada tahap penuntutan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyidik yang telah bekerja keras dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version