Korupsi dana desar Rp728 juta, mantan Keuchik Buket Panjou Aceh Timur ditangkap
Petugas dari kepolisian Polres Aceh Timur saat membawa MH untuk MH ditahanFOTO : Humas Polres Aceh Timur/HO. popularitas.com  
Home Kriminalitas Korupsi dana desar Rp728 juta, mantan Keuchik Buket Panjou Aceh Timur ditangkap
Kriminalitas

Korupsi dana desar Rp728 juta, mantan Keuchik Buket Panjou Aceh Timur ditangkap

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Timur resmi menetapkan MH (42) mantan Keuchik Gampong Buket Panjou, Nurussalam. Lelaki itu ditangkap atas dugaan kasus korupsi yang membelitnya selama menjabat. Penyidik memperkirakan total kerugian negara capai Rp728 juta.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan, selama menjabat sebagai keuchik, MH yang memegang dan menguasai dana desa yang dicairkan.  “Kecuali anggaran yang diperuntukkan bagi honor perangkat yang diserahkan kepada Kaur Keuangan, sedangkan anggaran yang lainnya dipegang dan dikuasai sendiri oleh tersangka,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Anggaran yang telah dicairkan digunakan MH tanpa merujuk kepada APBG dan juga RAB yang telah ada, sehingga ada beberapa kegiatan yang telah tersebut dalam APBG dan RAB tidak terlaksana.

Dari keterangan tersangka diketahui bahw anggaran atas kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dipertanggungjawabkan itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. “Pengusutan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat,” ungkap Adi.

Usai diperiksa dan dilakukan gelar perkara, penyidik menemukan alat bukti kuat dan MH ditetapkan tersangka. Ia pun kini ditahan Polres Aceh Timur sejak Senin (11/11/2024) kemarin.

Dari perkara ini petugas menyita berbagai dokumen penting terkait pengelolaan APBG Gampong Buket Panjou dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. “MH dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Tiga warga Aceh ditangkap di Padang bersama sabu 3 kilogram

POPULARITAS.COM – Tiga warga Aceh, masing-masing, AL (41) asal Bireuen, S (38)...

Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Exit mobile version