Home Hukum Korupsi Dana Gampong, Tuha Peut Gampong Lueng Bata Ditahan
HukumNews

Korupsi Dana Gampong, Tuha Peut Gampong Lueng Bata Ditahan

Share
Share

BANDA ACEH – Tiga orang Tuha Peut (perangkat adat desa) Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana pendapatan gampong sebesar Rp 110 juta.

Mereka itu adalah Ketua dan anggota Tuha Peut berinisial Z dan TA serta bendahara berinisial HS. Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP) Perwakilan Aceh, akibat perbuatan mereka mengalami kerugian negara mencapai Rp 110 juta.

Selama penyelidikan, ketiga tersangka tidak ditahan oleh Polreta Banda Aceh. Sekarang berkas perkara ketiga tersangka sudah dinyatakan lengkap  dan telah dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh. Kejari Banda Aceh akan menahan tersangka selama 20 hari kedepan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

“Sebelumnya mereka tidak ditahan. Setelah dilimpahkan ke kita maka akan ditahan selama 20 hari di LP (Banda Aceh) Lambaro,” kata Kasi Pidsus Kejari Banda Aceh, Muhammad Zulfan, Jumat (03/11/2017) di Banda Aceh.

Zulfan menjelaskan, dana pendapatan gampong tersebut merupakan uang hasil penyewaan sebidang tanah kepada PLN Lhueng Bata selama dua tahun (2016-2018) sebesar Rp 110 juta.

Uang tersebut digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi. Perbuatan mereka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Uang itu ditarik oleh mereka dengan alasan untuk membayar pengacara yang mendampingi kasus perdata yang sedang dihadapi gampong, ternyata pembayaran jasa pengacara tidak dibebankan kepada dana gampong,” kata Zufan.[acl]

Zuhri Noviandi

Share
Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version