Korupsi gaji pegawai Puskesmas, Bendahara Dinkes Aceh Utara dijebloskan ke penjata
Petugas polisi dari Polres Aceh Utara saat serahkan barang bukti dan tersangka MS kepada penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam kasus dugaan korupsi, Senin (28/10/2024). FOTO : Humas Polres Aceh Utara
Home Kriminalitas Korupsi gaji pegawai Puskesmas, Bendahara Dinkes Aceh Utara dijebloskan ke penjata
Kriminalitas

Korupsi gaji pegawai Puskesmas, Bendahara Dinkes Aceh Utara dijebloskan ke penjata

Share
Share

POPULARITAS.COM – MS (47), Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe.

Ia diduga terlibat menyalahgunakan dana yang bersumber dari APBK Aceh Utara tahun 2019 dan 2020. Di mana, seharusnya MS membayarkan kekurangan gaji pegawai dari tahun 2015-2019 di puskesmas di Aceh Utara.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh MS, diketahui bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp 918.276.760. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah dokumen penting, seperti daftar kekurangan gaji, rekening koran puskesmas hingga slip setoran dan cek bank yang menunjukkan aliran dana itu.

Kasus tersebut pun kini telah dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara untuk diproses hukum lanjut sejak Senin (28/10/2024) sore kemarin.  “Berkasnya diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Aceh Utara, Ivan Najjar Alavi,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasetya, Selasa (29/10/2024).

“Serah terima ini merupakan bagian dari proses hukum atas Laporan Polisi Nomor LP-A/08/VIII/RES.3.3/2023/Reskrim yang diterbitkan pada 16 Agustus 2023,” pungkasnya.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Aceh Utara, Senin (28/10/2024). FOTO : Humas Polres Lhokseumawe

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version