Home News KPK Panggil Saksi Suap dan Gratifikasi Perkara di MA
News

KPK Panggil Saksi Suap dan Gratifikasi Perkara di MA

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – KPK, Senin, memanggil seorang saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada 2011-2016.

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Paulus Welly Afandy, karyawan swasta sebagai saksi untuk tersangka HS terkait tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Untuk diketahui dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menetapkan status DPO untuk Soenjoto serta dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan Rezky Herbiyono, seorang partikelir atau menantunya.

Status DPO itu diberikan karena sebelumnya tiga tersangka itu mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka sebanyak dua kali.

KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Herbiyono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Soenjoto selaku direktur PT Multicon Indrajaya Terminal ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sebelumnya, Nurhadi juga terlibat dalam perkara lain yang ditangani KPK yaitu penerimaan suap sejumlah Rp150 juta dan 50.000 dolar Amerika Serikat terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, yang berasal dari bekas Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro.

Tujuannya agar ada penundaan proses pelaksanaan aanmaning (pemanggilan) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana dan menerima pendaftaran Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version