Soal Korupsi Beasiswa DPRA, Polisi Terkendala Ada Saksi Tak Lagi di Aceh
Gedung KPK. ©2015 (merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)
Home News KPK Pantau Kepala Daerah yang Gunakan Anggaran Negara Untuk Pilkada
News

KPK Pantau Kepala Daerah yang Gunakan Anggaran Negara Untuk Pilkada

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan calon kepala daerah petahana atau dari unsur aparatur pemerintah untuk tidak menggunakan anggaran negara dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

“Jangan pernah berpikir KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota,” kata Firli seperti dilansir laman Antara, Selasa (8/9/2020).

KPK, lanjut Firli, tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dan tidak terpengaruh dengan proses pilkada.

“Proses pilkada itu adalah ranah politik, sedangkan penegakan hukum pada ranah berbeda. Jadi proses penegakan hukum tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh pelaksanaan pilkada,” ujar Firli.

Ia juga mengatakan lembaganya sudah membangun sistem khusus untuk memantau Pilkada Serentak 2020 serta menerapkan konsep “three prongs approaches” dalam mengawal pilkada yang bersih.

“Selain itu, KPK memiliki ‘mata rakyat’, yaitu anak-anak bangsa yang memiliki integritas dan menjaga nilai-nilai kejujuran. Mereka tidak takut, berani lantang berteriak, meneriakkan kebenaran di antara bisikan kejahatan korupsi,” ujar Firli.

Antusias dan peran aktif “mata rakyat” itu, kata Firli, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupis dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK.

“Sehingga dapat kami cegah bila belum terjadi dan pasti kami tindak jika (korupsi) telah dilakukan,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan KPK bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas sebagai upaya pencegahan korupsi.

KPK berupaya penuh agar Pilkada Serentak 2020 tidak melahirkan koruptor-koruptor baru seperti yang terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya, di mana kepala daerah terpilih berstatus tersangka kasus korupsi tidak lama setelah dilantik.

“Sekali lagi, saya himbau kepada seluruh calon kepala daerah termasuk tim sukses dan partai politik pengusung untuk mengedepankan sportivitas antikorupsi dalam memenangkan Pilkada Serentak 2020,” ucap Firli.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Exit mobile version