Kronologi Ibu Kubur Bayi Dalam Kondisi Hidup di Aceh Tengah
Lnews.co
Home News Kronologi Ibu Kubur Bayi Dalam Kondisi Hidup di Aceh Tengah
News

Kronologi Ibu Kubur Bayi Dalam Kondisi Hidup di Aceh Tengah

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polres Aceh Tengah menangkap seorang ibu berinisial SM, karena tega mengubur bayinya yang baru lahir dalam kondisi hidup, di Desa Kala Nareh, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, kasus itu berawal saat SM melahirkan bayi laki-laki tanpa adanya pertolangan dari tenaga medis di rumah tersangka.

Bahkan, ia menyembunyikan bayinya yang baru lahir itu ke anak dan tetangganya. Setelah lahir, SM sempat membedong buah hatinya lalu merentangkannya diatas tempat tidurnya.

Beberapa saat kemudian, anak korban yang masih berumur 10 tahun, pulang ke rumah dan melihat adanya bayi tersebut. Setelah itu, anak korban sempat menanyakan perihal adanya bayi di rumahnya. Namun, SM menjawab bahwa itu merupakan saudara kandung anaknya.

Namun anak SM yang berusia 10 tahun itu langsung pergi keluar rumah untuk memanggil tetangga. Disaat yang bersamaan, tak ingin kelahiran bayi tersebut diketahui warga,  SM langsung mengambil cangkul dan menggali tanah di belakang rumahnya.

“Tersangka mengambil sebuah cangkul dan menggali tanah dibelakang rumah tersangka untuk menguburkan bayinya beserta ari-ari yang  belum  tersangka  potong  didalam  tanah,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).

Bahkan, SM tega mengubur buah hatinya dalam kondisi menangis. Setelah ia menguburkan bayinya, ia kembali ke rumah untuk beristirahat. Tak lama kemudian warga dan tetangga pelaku datang, untuk menanyakan kondisi bayi.

Namun, tersangka tidak menjawab. Bahkan warga yang datang sempat memeriksa belakang rumah tersangka. Dan menemukan adanya cangkul dan kain. Tak lama kemudian, warga menggali tanah dan menemukan bayi SM yang masih hidup.

Namun, saat hendak di bawa ke rumah sakit, bayi malang tersebut meninggal.

“Bayi laki-laki yang baru dilahirkan tersangka tersebut, sudah meninggal dunia,” sebutnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version