Razman Arif Nasution saat di PN Banda Aceh tahun 2021. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Home Hukum Kuasa hukum Sunardi duga ada skenario jahat di balik kasus toko emas
HukumNews

Kuasa hukum Sunardi duga ada skenario jahat di balik kasus toko emas

Share
Share

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menunda sidang lanjutan perkara toko emas yang menyeret Sunardi.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) ini sejatinya berlangsung pada Selasa (16/11/2021) siang.

Majelis hakim menyampaikan, sidang terpaksa ditunda karena saksi dan jaksa penuntut umum tak hadir di persidangan. Terdakwa Sunardi melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution menyesalkan hal tersebut.

“Saya sungguh kecewa dengan perilaku jaksa penuntut umum atas ketidakhadirannya, tanpa surat. Sementara kita sudah mendapat pemeritahuan bahwa hari ini ada persidangan dari hakim dan saksi juga sudah diberitahu,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (16/11/2021).

Razman menduga ada skenario jahat dalam perkara tersebut, di mana jaksa penuntut umum terkesan mengulur-ulur waktu agar sidang tersebut ditunda.

Padahal, kata dia, tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama sudah hampir memasuki babak-babak akhir.

“Dan tidak masalah, tetapi hakim pernah mengatakan bahwa kita sudah tertinggal jauh dengan yang tiga orang (perkara emas). Dan hari ini dia (JPU) tidak menunjukkan iktikat baik, surat tidak ada, alasannya apa, hanya melalui telepon,” kata Razman.

Dia meminta jaksa penuntut umum itu untuk mundur jika tak sanggup meneruskan perkara tersebut. Selain itu, apabila tak sanggup membuktikan, maka sampaikan biar majelis hakim melakukan restorative justice.

“KUHP, undang-undang peradilan itu bukan kitap suci, bisa dilakukan restorative justice itu, tergantung kepentingannya saja, saya sebenarnya menahan diri, supaya saya jangan berbicara terlalu banyak terhadap jaksa, karena sama-sama penegak hukum,” ungkap Razman. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version