Home News Kurun waktu 2024, Bea Cukai Aceh musnahkan barang ilegal senilai Rp31,5 miliar
News

Kurun waktu 2024, Bea Cukai Aceh musnahkan barang ilegal senilai Rp31,5 miliar

Share
Kurun waktu 2024, Bea Cukai Aceh musnahkan barang ilegal senilai Rp31,5 miliar
Konferensi pers Kanwil Bea Cukai Aceh, Kamis (12/12/2024). FOTO : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Sepanjang tahun 2024 ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh beserta jajaran dan instansi terkait lainnya telah menindak sekaligus memusnahkan barang-barang ilegal senilai Rp 31,5 miliar lebih.

Diketahui, ada 21,8 juta batang rokok ilegal hasil penindakan yang dimusnahkan beserta puluhan liter minuman beralkohol, beberapa bal pakaian bekas, ratusan kosmetik, ribuan bungkus teh dan lain-lain.

Selain itu, juga ada puluhan ekor hewan selundupan yang ditindak, termasuk puluhan unit motor bekas, puluhan koli suku cadang motor, barang elektronik, obat-obatan dan suplemen dan barang impor ilegal lainnya.

“Seluruh barang ini hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Aceh dan jajaran selama 2024. Ada 698 penindakan yang kita lakukan bersama APH lainnya, dari barang impor hingga narkotika,” ujar Kakanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi, Kamis (12/12/2024).

“Nilai barang ilegal tersebut sebesar Rp 31,5 miliar lebih, di mana potensi kerugian negara yang diselamatkan kurang lebih Rp 53,9 miliar lebih,” sambung Kepala Perwakilan Kemenkeu Aceh ini.

Safuadi juga mengungkapkan, penindakan yang dilakukan pihaknya bersama dengan aparat penegak hukum lain selama ini, sesuai dengan Program Asta Cita yang dijalankan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Ini merupakan sinergi bea cukai bersama APH. Dengan capaian penindakan yang signifikan ini, Bea Cukai Aceh terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta melindungi masyarakat dari barang ilegal,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version