Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin. Foto: Humas DPR RI
Home News Legislator tolak usul Pilkada dimajukan ke September 2024
NewsPolitik

Legislator tolak usul Pilkada dimajukan ke September 2024

Share
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyebut usul tentang pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan dari 27 November menjadi September berpotensi menimbulkan kegaduhan baru. Menurutnya, jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 yang telah ditetapkan lebih baik dipertahankan.

“Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang,” kata Yanuar dalam keterangannya yang dikutip dari situs DPR RI, Senin (28/8/2023).

Yanuar mengatakan selama ini sudah banyak isu yang membuat turbulensi politik naik turun. Isu yang dimaksud seperti usulan penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, sistem proporsional tertutup hingga batas usia calon presiden-wakil presiden.

Kemudian kini muncul kembali perdebatan tentang perubahan jadwal Pilkada 2024. Menurutnya, tak menutup kemungkinan bakal ada isu baru yang baru dikeluarkan pihak tertentu suatu saat nanti.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PKB ini menganggap lebih baik semua pihak fokus pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang pemungutan suaranya dilakukan 14 Februari 2024 mendatang.

Terlebih, pemungutan suara Pilkada 2024 di bulan November juga telah diatur dalam Pasal 201 UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada. “Penetapan jadwal pilkada serentak bulan November 2024 adalah amanat undang-undang,” kata dia.

Yanuar menganggap pemungutan suara di tanggal tersebut membuat Pilkada 2024 berjalan lebih netral dan meminimalisir intervensi pemerintah. Apabila pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November, maka sudah ada pemerintahan baru hasil Pemilu 2024. Presiden dan wakil presiden pengganti Presiden Jokowi dilantik 20 Oktober.

Namun, jika pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan jadi September, pemerintahan Presiden Jokowi masih menjabat. “Pelaksanaan pilkada serentak di bulan November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi Pemerintah, sebab pemerintahan baru belum terkonsolidasi secara sempurna di bulan November 2024,” ujar Yanuar.

Yanuar juga berpandangan, apabila pemungutan suara dilakukan November, terlalu dekat dengan jadwal pelantikan kepala daerah baru yang dilakukan di bulan Desember. Dia khawatir terlalu mepet karena selama ini kerap kali ada sengketa hasil pilkada. Bahkan tak jarang dilakukan pemungutan suara ulang.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Exit mobile version