Home News Macron sebut Donald Trump akan kalah pada Pilpres Amerika Serikat
News

Macron sebut Donald Trump akan kalah pada Pilpres Amerika Serikat

Share
Macron sebut Donald Trump akan kalah pada Pilpres Amerika Serikat
Presiden Prancis Emmanuel Macron. FOTO : (REUTERS/GUGLIELMO MANGIAPANE)
Share

POPULARITAS.COM – Donald Trump diyakini tidak akan dapat memenangkan Pilpres Amerika Serikat mendatang melawan Joe Biden. Hal tersebut disampaikan oleh Emanuel Macron pemimpin Prancis saat wawancara dengan salah satu televisi lokal di negara tersebut, Kamis (14/3/2024).

Dalam sesi wawacancara tersebut, Presiden Prancis itu secara tegas menyebutkan bahwa, dirinya tidak pernah berpikir Donal Trump akan menang dan menjadi Presiden Amerika Serikat.

“Saya pikir, Trump tidak akan menang melawan Joe Biden,” katanya.

Pemilihan presiden berikutnya di AS dijadwalkan pada bulan November. Trump bersaing untuk masuk nominasi sebagai calon dari Partai Republik.

Pekan lalu, mantan Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley kalah dalam 14 dari 15 pemilihan pendahuluan Partai Republik pada Super Tuesday dan mengundurkan diri dari pencalonan. Presiden petahana AS Joe Biden mengumumkan pencalonannya untuk mencalonkan diri kembali dari Partai Demokrat pada April 2023.

Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh USA Today dan Suffolk University menunjukkan pada hari Rabu bahwa Trump sedikit lebih unggul dari Biden pada pemilihan presiden.

Share
Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...

Exit mobile version