Menkopolhukam dukung KPU banding terkait putusan tunda pemilu
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Dok. Humas Polhukam)
Home News Mahfud MD: Ada Kedaruratan Kesehatan, Militer Perlu Turun
News

Mahfud MD: Ada Kedaruratan Kesehatan, Militer Perlu Turun

Share
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa maksud darurat militer yang dialami Indonesia saat ini bukan dalam arti persyaratan suatu kesepakatan (stipulasi) hukum.

Mahfud mengatakan kondisi Pandemi Covid-19, membuat Indonesia perlu mengerahkan militer untuk ikut turun tangan membantu.

“Sekarang ini memang ada kedaruratan kesehatan sehingga militer ikut turun tangan untuk ikut mengatasi kedaruratan itu,” kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021).

Status darurat militer Indonesia ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kemarin. Mahfud mengatakan darurat militer yang dimaksud Muhadjir berbeda dengan arti darurat militer dalam stipulasi hukum, yang berarti militer turun tangan dalam menghadapi pemberontakan bersenjata dari dalam negeri.

Menurut hukum, Mahfud mengatakan keadaan darurat itu ada tiga. Pertama, darurat sipil yakni jika ada sesuatu kejadian yang menyebabkan pemerintahan di suatu wilayah lumpuh, seperti kerusuhan.

Kedua, darurat militer jika terjadi pemberontakan bersenjata melawan negara. Ketiga, darurat perang yakni jika ada serangan dari negara lain atas kedaulatan negara

“Jadi yang dimaksud Pak Muhajir itu adalah diikutsertakannya militer dalam mengatasi darurat kesehatan. Itu sudah sesuai dengan UU TNI,” kata Mahfud.

Kemarin, Muhadjir Effendy menyebut Indonesia sudah dalam situasi darurat militer menghadapi pandemi Covid-19. Ia menyebut Indonesia dalam situasi darurat militer karena saat ini harus menghadapi musuh yakni Covid-19 yang tidak kasat mata

“Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer,” kata Muhadjir kemarin.

Sumber: Tempo

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version