Menara Petronas, Malaysia. (popularitas/Dani)
Home News Malaysia Tangkap 49 Orang Gelar Salat Iduladha saat Lockdown
News

Malaysia Tangkap 49 Orang Gelar Salat Iduladha saat Lockdown

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menahan 49 orang terkait dugaan pelanggaran aturan karena menggelar salat Iduladha berjamaah di luar ruangan, yang tak diperbolehkan dalam aturan lockdown demi menghindari penularan Covid-19 di Negeri Jiran.

Kepala kepolisian Penang, Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan bahwa 49 orang itu terdiri dari 48 warga Bangladesh dan satu orang lokal. Mereka ditangkap di tempat berbeda di sekitar Juru pada Selasa (20/7), tak lama setelah salat Iduladha berakhir.

“Mereka ditahan untuk membantu penyelidikan atas dugaan pelanggaran standar operasional,” ujar Shuhaily, sebagaimana dilansir kantor berita Bernama.

Ia kemudian menjelaskan bahwa penyelidikan itu digelar atas dasar hukum Pasal 269 dan 270 Kitab Undang-undang Pidana.

Penyelidikan ini digelar setelah satu video viral di media sosial menunjukkan sekitar 200 orang menggelar salat Iduladha di tempat parkir Taman Pelagi, Penang, sekitar pukul 08.30-09.00.

Para WNA itu dilaporkan menggelar doa di tempat parkir karena pihak manajemen surau tak mengizinkan mereka masuk. Menurut pengurus surau, gedung itu sudah mencapai kapasitas maksimum 100 orang.

Berdasarkan aturanlockdown di Malaysia, masjid boleh menggelar salat, tapi dengan kapasitas yang terbatas.

Kementerian Dalam Negeri pun meminta kepolisian untuk memberikan informasi detail mengenai insiden ini secepat mungkin.

Kepolisian pun menggiring puluhan orang tersebut ke Pengadilan Magistrat pada 10.10 pagi ini, Rabu (21/7). Berdasarkan laporan media lokal, 49 orang itu sudah menggunakan pakaian tahanan.

Tak hanya Bangladesh, sejumlah warga negara Indonesia juga sempat ditahan karena melanggar aturan protokol kesehatan saat lockdown.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan bahwa para WNI tersebut kumpul-kumpul setelah salat Iduladha.

Faizasyah mengatakan bahwa pelanggaran tersebut berlokasi di dua tempat berbeda, yaitu Gombak di Selangor, dan Penang. Meski demikian, Faizasyah tak menjabarkan lebih lanjut jumlah WNI yang sempat diperiksa aparat akibat pelanggaran itu.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version