Buntut pemasangan bendera GAM, Kapolsek Samalanga dicopot
Tangkapan layar aksi Nyak DIn alias Nasruddin mantan anggota GAM saat membawa bendera bulan bintang dan memasang di Mapolsek Samalanga, Bireuen, Jumat (28/3/2024). FOTO : popularitas.com
Home News Mantan anggota GAM di Bireuen minta maaf usai kibarkan bendera bulan bintang di Mapolsek Samalanga
News

Mantan anggota GAM di Bireuen minta maaf usai kibarkan bendera bulan bintang di Mapolsek Samalanga

Share
Share

POPULARITAS.COM – Mantan anggota GAM Bireuen, Nasruddin alias Nyak Dhin, akhirnya meminta maaf usai video dirinya memasang bendera bulan bintang di Mapolsek Samalanga beberapa waktu sebelumnya.

Permintaan maaf tersebut, Ia sampaikan lewat unggahan video singkat yang diterima redaksi popularitas.com, Minggu (31/3/2024) malam.

Dalam video singkat berdurasi 53 detik itu, Nyak Din menyebut bahwa apa yang dilakukan hanya karena emosi sesaat.

Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bireuen dan Polres Bireuen, khususnya Polsek Samalanga, karena telah membuat kegaduhan. “Saya menyesal atas perbuatan tersebut, hal ini saya lakukan karena emosi sesaat terkait dengan kesalahpahaman penanganan kasus saya d Polsek Samalanga,” ucapnya.

“Ke depan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi serta akan turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bireuen,” sambung Nyak Din.

Selain itu, Nyak Din juga mengaku pernyataan maaf ini disampaikan secara tulus dan dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan siapa pun.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi Nyak Din yang nekat mengibarkan bendera bulan bintang viral di sejumlah media sosial pada Jumat (29/3/2024) kemarin.

Dari informasi yang diperoleh popularitas.com, hal itu dilakukan oleh eks kombatan GAM itu lantaran kesal dengan penanganan kasus yang dilakukan Polsek Samalanga.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko juga telah memberikan keterangannya kepada awak media.

Pemasangan bendera bulan bintang, kata dia, diduga karena ketidakpuasan Nyak Din atas penanganan yang dilaporkan pada 4 Oktober 2023 lalu.

Padahal, sambung Jatmiko, penanganan kasusnya telah dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

Prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka beserta barang bukti pun sudah dilimpahkan ke jaksa atau P-21. “Aksi itu diduga karena pelaku ini tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan,” ucapnya, Sabtu (30/3/2024).

Share
Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version