Home Hukum Mantan Bupati Bener Meriah dituntut 2,5 tahun penjara
HukumNews

Mantan Bupati Bener Meriah dituntut 2,5 tahun penjara

Share
Eks Bupati Bener Meriah segera disidang terkait kulit harimau
Para tersangka penjual kulit harimau Sumatra dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Jumat (3/6/2022). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Mantan bupati Bener Meriah Ahmadi dituntut pidana penjara selama 2,5 tahun karena didakwa dalam kasus penjualan bagian tubuh harimau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

“Pada persidangan tersebut, JPU menyatakan terdakwa Ahmadi terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 40 Ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” kata Ali Rasab Lubis, dikutip dari laman Antara, Selasa (4/4/2023).

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa Ahmadi membayar denda sebesar Rp100 juta dengan subsider kurungan tiga bulan penjara.

“Atas tuntutan tersebut, terdakwa akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Pledoi dibacakan terdakwa pada persidangan Senin (10/4),” tambah Ali.

Bupati Bener Meriah periode 2017-2018 Ahmadi ditangkap bersama dua orang lain di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Pondok Baru, Kabupaten Bener Meriah, pada 24 Mei 2022.

Mereka ditangkap tim gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polda Aceh saat hendak menjual kulit harimau beserta tulang belulang dan bagian tubuh lain dari satwa dilindungi tersebut.

Ahmadi melakukan tindak kejahatan itu bersama Suryadi dan Iskandar. Iskandar sudah divonis majelis hakim PN Simpang Tiga Redelong dengan hukuman 1,5 tahun penjar serta denda Rp100 juta subsider satu bulan penjara.

Share
Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version