Langgar jam operasional Satgas Covid-19 Pidie segel tujuh Warkop
Dokumen : Masih Beroperasi Hingga Larut Malam, Lima Warkop di Pidie Disegel. (ist)
Home News Masih Beroperasi Hingga Larut Malam, Lima Warkop di Pidie Disegel
News

Masih Beroperasi Hingga Larut Malam, Lima Warkop di Pidie Disegel

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak lima warung kopi di Kabupaten Pidie, disegel Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 akibat melanggar Perbup Nomor 20 Tahun 2021.

Di mana Cafe tersebut didapati masih beroperasi hingga larut malam, meski di daerah setempat, telah ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Bahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah sendiri juga sudah mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingup) Nomor 07/INSTR/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Gampong di Aceh.

Adapaun warung kopi yang disegel itu antara lain, Arabia Coffee, Kopi Donya, MJ Kopi, Om Kupi Khop dan Legend Coffe.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian menyebutkan, merujuk Perbup setempat, jam operasional tempat usaha makan minum di daerah setempat hingga pukul 22.00 WIB.

Namun beberapa Cafee tersebut hingga pukul 22.00 WIB masih tetap beroparasi, atau belum menurup tempat usahanya, di tengah-tengah upaya pemerintah melakukan upaya pencegahan serta memutua mata rantai penyebaran COVID-19.

Sehingga, kelima Cafee itu melanggar Pasal 3 ayat (2) Perbup Pidie Nomor 20 Tahun 2021 itu.

“Karena hingga 22.00 WIB lewat masih beroperasi, satgas kemudian melakukan penindakan terhadap warkop yang melanggar protokol kesehatan tersebut,” kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, Selasa (1/6/2021).

Dikatakan, penyegelan sementara warkop-warkop yang melanggar batasan jam operasional itu merupakan pemberian sanksi disiplin Protokol Kesejahan bagi pelaku usaha

“Satgas akan tetap penerapan sanksi terhadap pelaku usaha tersebut,” ujarnya.

Jelas Zulhir, dalam operasi Yustisi dalam target meningkatkan kesadaran dan kepatuhan protokol kesehatan yang berujung penyegelan sementara lima Cafe itu, sejatinya Satgas juga merazia beberapa warung Kopi lainnya di daerah setempat.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

News

Wagub Fadhlullah minta GEMIRA dukung langkah pemerintah Aceh revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

Exit mobile version