Home Hukum Masyarakat Diminta Hati-Hati Oknum Mengatasnamakan KPK
HukumNews

Masyarakat Diminta Hati-Hati Oknum Mengatasnamakan KPK

Share
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga antirasuah itu untuk meminta fasilitas maupun sejumlah uang.

“Soal ada pihak mengaku dari KPK baik yang inisialnya sama maupun kepanjangannya sama, kami ingatkan pada seluruh pihak, seluruh unsur instansi dan dinas terkait, kalau ada orang yang mengaku dari KPK dan kemudian meminta fasilitas dan apalagi meminta sejumlah uang kami pastikan itu bukan dari KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2018) seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut, Febri menegaskan jika masyarakat menemukan oknum KPK itu maka dapat segera dilaporkan pada penegak hukum setempat atau langsung dapat disampaikan ke KPK.

“Beberapa anggota KPK gadungan itu sudah ada yang diproses ketika kami koordinasi dengan kepolisian daerah. Jadi, ini sekaligus kami ingatkan jika ada yang meminta fasilitas dalam bentuk apa pun silakan laporkan ke kepolisian setempat dan laporkan ke pengaduan masyarakat KPK pasti akan kami tindak lanjuti,” ungkap Febri.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya meringkus empat orang mengaku penyidik KPK yang memeras seorang saksi dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, yakni Endria Putra.

Keempat tersangka itu Harry Ray Sanjaya (45) dan Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, serta Dasril Dusky (52) asal Jambi.

Selain menangkap empat tersangka, polisi menyita tujuh telepon selular, uang tunai Rp6 juta, enam amplop surat perintah penyidikan KPK palsu, empat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C milik para tersangka dan tiga jam tangan

Endria yang merupakan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Jambi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus itu pada 17 Januari 2018.

Endria saat itu menjadi saksi untuk tersangka Saifudin yang merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

Penyebab Visa Ditolak, Periksa sebelum Mengajukannya

POPULARITAS.COM – Pengajuan visa tidak selalu berjalan lancar jika pemohon kurang cermat...

News

Banda Aceh Mulai Diselimuti Asap

POPULARITAS.COM – Wilayah Kota Banda Aceh mulai terpapar asap yang diduga berasal...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

KesehatanNews

Risiko Kesehatan yang Mengintai Saat Sering Makan Makanan Instan

POPULARITAS.COM – Makanan instan sering jadi pilihan praktis bagi banyak orang karena...

Exit mobile version