News

Misteri batalnya pengumuman pemenang lelang Rp10 miliar di Pidie Jaya

Misteri batalnya pengumuman pemenang lelang Rp10 miliar di Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Pada 13 Februari 2024, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setdakab Pidie Jaya, mengumumkan tender pekerjaan Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Pidie Jaya (DAK FISIK). Kegiatan tersebut dilelang dengan nilai paket senilai Rp10 miliar dengan HPS Rp9,998 miliar.

Sejak proyek itu dilelang, sebanyak 37 perusahaan ikut mendaftar. Namun, dari semua peserta yang daftar, hanya 16 peserta lelang yang memasukkan dokumen penawaran.

Sesuai jadwal, UKPBJ setdakab Pidie Jaya, seharusnya umumkan pemenang lelang pada 28 Mei 2024. Namun, pada tanggal 27 Mei 2024, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan menyurati instansi tersebut untuk membatalkan pelelangan.

Isu yang berkembang, pembatalan dilakukan oleh UKPBJ Setdakab Pidie Jaya, dikarenakan perusahaan yang akan dimenangkan, bukan bagian dari mereka atau rekanan yang dikehandaki. Diduga dibatalkannya proyek tersebut, untuk ‘mengamankan pekerjaan tersebut’.

Namun, isu itu dibantah oleh oleh Kepala bagian UKPBJ Setdakab Pidie Jaya, Bahagia. Menurutnya, pembatalan tersebut, murni atas permintaan dari Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan. “Tidak benar itu, pembatalan tender bukan inisiatif kami, itu permintaan dinas terkait,” katanya.

Kata Bahagia saat itu, didalam dokumen tender, waktu pekerjaan adalah 240 hari atau delapan bulan. semetara, jika pekerjaan dilanjutkan, waktu yang ada dalam dokumen lelang sudah tidak sesuai lagi, sebab sisa tahun anggaran hanya tinggal 210 hari.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkdab Pidie Jaya, Okta Handipa. Dia menepis dugaan dan isu yang berkembang. “Yang saya ketahui, itu murni permintaan dari dinas,” katanya kepada popularitas.com, Senin (3/6/2024).

Alasan yang dikemukan oleh Bahagian tentu aneh, sebab, jika 240 hari waktu pelaksanaan lelang, pertanyaannya adalah, mengapa pengumuman pemenang lelang sangat lama. sejak ditayang 13 Februari, lebih dari 60 hari bagi Pokja untuk melakukan evaluasi.

Seharusnya, tahapan untuk melakukan evaluasi hanya perlu 30 hari kalender, apalagi jumlah perusahaan yang memasukkan dokumen hanya 16 peserta.

Lagi-lagi hal ini dibantah oleh Bahagia, dia berkilah bahwa, proses banyaknya peserta yang memasukkan dokumen penawaran, membuat Pokja sangat berhati-hati memeriksa kelengkapan dokumen, syarat dukungan dan lainnya. “Saat tahapan evaluasi, bahkan Pokja melakukan pengecekan langsung by name by address,” tukasnya.

Dari catatan popularitas.com, praktek pembatalan kegiatan lelang, bukan kali pertama dilakukan oleh UKPBJ Setdakab Pidie Jaya. Hal serupa juga pernah terjadi pada rentang waktu 2022-2024. Dalihnya selalu sama, yakni permintaan dari pengguna anggaran (PA) atau dinas terkait.

Sebut saja misalnya, pada 2022, UKPBJ Setdakab Pidie Jaya juga batalkan tender kegiatan optimalisasi/pematangan lahan kompleks makam Tgk Ahkmad Khatib Langien. Kegiatan itu pagunya Rp500 juta, namun juga dibatalkan saat akan diumumkan pemenangnya.

Pada proyek itu, CV Surya Wahana Gasindo sebagia perusahaan, menawar Rp381 juta. Namun, karna dibatalkan oleh UKPBJ, perusahaan tersebut melayangkan surat keberatana.

UKPBJ Setdakab Pidie Jaya saat itu bergeming, bahkan menender ulang proyek tersebut, dan akhirnya memenangkan CV Chit Nyoe Khong dengan harga penawaran Rp492,7 juta dari HPS Rp498 juta atau hanya selisih Rp6 juta.

Shares: