Pemerintah tunda umumkan pendaftaran CPNS 2024
ilustrasi foto. Peserta mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) formasi CPNS di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Minggu (8/3/2020). ANTARA/Khalis
Home News Moratorium CPNS, Kemenkeu Pangkas 800-1.800 Pegawai per Tahun
News

Moratorium CPNS, Kemenkeu Pangkas 800-1.800 Pegawai per Tahun

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memangkas 800 hingga 1.800 pegawai per tahun hingga 2024. Hal itu sejalan dengan rencana menghentikan sementara (moratorium) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama lima tahun ke depan.

Wacana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. Dalam beleid tersebut pertumbuhan (growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun 2020 hingga 2024.

Kemenkeu mencatat, total pegawai per 1 Januari 2020 mencapai sebanyak 82.451 orang, termasuk 3.251 di antaranya lulusan PKN STAN 2019.

“Proyeksi jumlah pegawai Kemenkeu pada 31 Desember 2024 sejumlah 75.263 orang,” bunyi PMK tersebut, dikutip Rabu (8/7).

Jumlah tersebut sudah memperhitungkan proyeksi pegawai pensiun tiap tahunnya yang masing-masing sebanyak 1.470 pegawai (2020), 1.577 pegawai (2021), 1.385 pegawai (2022), 1.148 pegawai (2023), dan 675 pegawai (2024); serta prediksi pegawai keluar selain pensiun yakni sebanyak 221 pegawai (2020), 217 pegawai (2021), 222 pegawai (2022), 222 pegawai (2023) dan 217 pegawai (2024).

Selain moratorium rekrutmen CPNS, Kemenkeu juga memutuskan untuk menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2020.

“Moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth,” bunyi PMK.

Nantinya, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam lima tahun ke depan akan dioptimalisasi melalui redistribusi pegawai bagi satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak dan pengembangan kompetensi pegawai.

Namun, apabila dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, maka Kemenkeu akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version