Home News MPU Haramkan Game Online PUBG di Aceh
News

MPU Haramkan Game Online PUBG di Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa terkait hukum dan dampak game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya, sebagai game yang diharamkan di Aceh.

Fatwa haram dikeluarkan MPU Aceh karena game itu mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, serta berpotensi mempengaruhi perubahan perilaku penggunanya menjadi negatif.

“Membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak dan orang yang bermain game tersebut, jadi melahirkan perilaku yang tidak baik. Game itu juga mendiskreditkan, dan penghinaan terhadap simbol-simbol agama Islam,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Faisal Ali, Rabu, 19 Juni 2019.

Sidang MPU terkait Fatwa Haram game online PUBG | Foto: Istimewa

Permainan online PUBG dan sejenisnya itu juga dinilai berpotensi menimbulkan perilaku agresif dan kecanduan pada level berbahaya. Selain itu, MPU menilai game tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap simbol-simbol Islam.

Keputusan game PUBG dan sejenisnya diharamkan di Aceh dilakukan lewat sidang paripurna, para ulama Aceh itu membahas secara komprehensif. Pembahasan itu berlangsung sejak 17-19 Juni 2019 lalu di Aula Gedung MPU Aceh.

“Efek game tersebut membuat kecanduan. Membuat orang jadi beringas, bahkan bisa membuat ribut di rumah tangga,” ungkap Faisal Ali.

Fatwa haram game PUBG dan sejenisnya disepakati setelah mendengar pendapat para ahli yang diundang dan 47 angggota MPU seluruh kabupaten/kota di Aceh. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version