POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf ingatkan para pihak, terutama Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh, untuk menerapkan asas transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Aceh. Hal itu sangat penting agar tidak ada persoalan dan temuan yang berpotensi melanggar hukum kedepannya.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat pimpin Rapat Pimpinan dan Arahan Khusus kepada seluruh pimpinan SKPA Setda Aceh, Selasa (8/4/2025) di Banda Aceh.
Selain dihadiri oleh pimpinan SKPA, acara itu juga ikut hadir Plt Sekda Aceh M Nasir dan Wakil Gubernur Fadhlullah yang ikut bersama Mualem memimpin pelaksanaan rapat.
“Jaga integritas dalam penyelenggaraan seluruh program dan kegiatan pemerintah. Hindari potensi hukum,” kata Mualem.
Mualem menegaskan, jangan sampai seorang kepala SKPA terjerat hukum, apalagi kemudian harus dipanggil-panggil aparatur penegak hukum atas kasus yang membelitnya. “Saya tidak mau ada yang tersandera dan terjerat hukum. Camkan itu,” tegasnya.
Untuk itu, sejak saat ini, dirinya meminta kepada para pimpinan SKPA untuk bekerja serius, sungguh-sungguh dan menghindari berbagai bentuk kecurangan yang berpotensi melanggar hukum dan dapat dijerat oleh hukum, demikian Mualem.
Leave a comment